Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Akui Bahas soal AKBP Brotoseno

- Rabu, 8 Juni 2022 | 12:47 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo usai raker dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022). (INDOZONE/Harits Tryan)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo usai raker dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022). (INDOZONE/Harits Tryan)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap apa saja pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Salah satunya mengenai kasus AKBP Brotoseno yang menjadi sorotan karena tidak dipecat dari institusi Polri usai sempat terjerat dalam kasus suap.

Hal ini disampaikan Listyo usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

“Pertama adalah kami membahas tentang masalah anggaran. Kedua juga tentunya kami membahas terkait hal-hal yang saat ini sedang menjadi perhatian publik, khususnya terkait dengan kasus AKBP Brotoseno,” kata Listyo.

Baca Juga: Peluk Erat Ridwan Kamil Saat Takziah, Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

Listyo menyatakan, Polri sangat mengikuti dan mencermati aspirasi dari masyarakat ihwal kasus AKBP Brotoseno ini. Pasalnya Polri memiliki komitmen dengan pemberantasan korupsi. 

“Oleh karena itu, dalam beberapa hari kemarin sebenarnya kami telah melakukan berbagai macam upaya untuk mencari solusi, untuk membuktikan bahwa kami Polri komit terhadap hal-hal seperti itu ,” tegas Listyo.

Diketahui AKBP Raden Brotoseno rupanya tidak dipecat dari institusi Polri meski sempat terlibat kasus suap. Propam Mabes Polri membeberkan alasan Polri tidak memecat Brotoseno.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Irjen Ferdy menyebut Brotoseno dipertahankan di Polri karena ada keterangan dari atasan Brotoseno.

"AKBP R Brotoseno menerima keputusan Sidang KKEP dimaksud dan tidak mengajukan banding," beber Sambo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X